Friday 6 February 2009

280.000 Poundsterling Untuk Denda Parkir




Seorang wanita harus membayar harga denda tiket parkir hingga 280.000 Poundsterling (sekitar Rp 4.915.820.000).

Pengadilan di Graz, Austria memberikan denda sebesar itu kepada Maria Schaeffer (38 tahun) karena dirinya berulang kali mengindahkan 700 tiket tilang karena 'menginapkan' mobilnya di tempat parkir yang khusus dibuat untuk parkir sebentar.

Masing-masing denda satu tiket bernilai 30 Poundsterling (sekitar Rp 526.695) . Namun membesar menjadi 400 Poundsterling (sekitar Rp 7.022.600) dengan penalty ekstra akibat Maria gak segera membayar denda dan biaya yang diperlukan untuk melunasi tilang tersebut.


Pihak pengadilan sendiri saat ini menunda hukuman yang bisa jadi bakalan diterima Maria jika dirinya gak segera membayar uang denda itu.

Adapun hukuman yang bakal Maria terima jika dirinya masih tetap mengacuhkan denda tilang itu adalah penjara selama 16 bulan.

'Seharusnya dia sadar kalau denda-denda itu gak akan menghilang ditelan waktu," ujar jubir polisi seperti dikutip dari Ananova.com.

(Terima Kasih Telah Membaca Dan Berkomentar Di sini)