Thursday 22 December 2011

Motorola Dianggap Melanggar Paten Microsoft

Komisi Perdagangan Internasional (ITC) memutuskan bahwa Motorola Mobility melakukan pelanggaran terhadap salah satu paten yang dimiliki Microsoft. Pelanggaran itu terdapat di teknologi yang digunakan Motorola di perangkat mobile-nya.

Seperti dikutip dari BBC, teknologi itu merupakan teknik untuk mengatur jadwal pertemuan dan melakukan sinkronisasi kalender grup yang ada di smartphone. 

Namun, ITC memutuskan tidak ada pelanggaran terhadap enam paten lain yang dipermasalahkan. Tapi adanya satu pelanggaran paten ini menyebabkan Microsoft bisa mendapat kompensasi dari produsen smartphone berbasis Android, selain Motorola.

Sebelumnya, Microsoft memang telah menagih HTC, Samsung, dan lainnya untuk membayar royalti dari sejumlah teknologi yang dipatenkan Microsoft, yang terdapat di sistem operasi Android buatan Google tersebut. Microsoft menyebut lebih dari setengah perangkat Android telah membayar kompensasi itu, kecuali Motorola.

Tapi, putusan ini dinilai akan sangat menguntungkan Motorola. "Jika ditemukan, ini akan menguatkan posisi Microsoft untuk menghentikan pembuat smartphone yang tidak mendapat lisensi paten yang mereka miliki, dan tidak hanya untuk Android," kata Andrew Alton, Jaksa Paten Eropa dari Urquhart-Dykes & Lord.

"Fakta bahwa sejumlah paten lain tidak ditemukan adanya pelanggaran mungkin tidak terlalu penting. Microsoft hanya perlu satu paten ini untuk menghentikannya masuk ke AS," lanjut Alton, yang pernah bekerja untuk Apple.

Selain itu, ITC juga akan memenuhi permintaan Microsoft untuk melarang penjualan produk yang bermasalah tersebut di pasar AS. Namun, Motorola yang juga memiliki sejumlah paten dianggap akan memiliki cara lain untuk menyelesaikan sengketa paten tanpa harus membayar royalti. Salah satu cara yang mungkin akan dilakukan adalah saling tukar penggunaan paten.


(Sumber : http://teknologi.vivanews.com/)
Sebagai sesama blogger marilah kita saling menghormati dan menghargai privasi seorang blogger. Cantumkan sumber link jika anda ingin mengcopy paste sebuah artikel dari web/blog lain. Jika anda merasa artikel dari saya bermanfaat silahkan berkunjung kembali dan follow
King Elementware�
Semoga bermanfaat ^_^